oleh

Kakanwil Kemenkum Pabar Hadiri Penyerahan LHP BPK RI, Dukung Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

MANOKWARI.SIN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan beserta jajaran Kanwil Papua Barat mengikuti secara virtual kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025, Senin (3/8). Kegiatan yang dipusatkan di Jakarta tersebut diikuti oleh jajaran Kementerian Hukum Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga  Menko PMK Tinjau Pelaksanaan Vaksin untuk Santri di Pondok Pesantren Riyadlus Sholihin

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional dan independen. Ia menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan transparansi, penguatan sistem pengendalian intern, serta efektivitas pengelolaan anggaran melalui tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan.

Baca Juga  Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

Pada kesempatan yang sama, Anggota I BPK RI, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, menekankan bahwa pemeriksaan BPK merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Sinergi antarkementerian, penguatan integrasi data, transformasi digital, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga  Gerindra Minta Pemerintah Bangun RS Darurat di Zona Merah COVID-19

Dalam kegiatan tersebut, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025, di mana Kementerian Hukum kembali berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi wujud komitmen Kementerian Hukum dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

News Feed