oleh

Politisi PKB Minta PPATK Lakukan Asas Praduga Tak Bersalah Penemuan Aliran Dana

JAKARTA, SINMANOKWARI.COM – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid meminta mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait penemuan aliran dana dari luar negeri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke rekening Front Pembela Islam (FPI). Senin, (25/1/2021).

“Kita tetap harus berpegang pada asas praduga tidak bersalah. Belum tentu alirannya melanggar hukum sebelum dibuktikan,” ujar Jazilul dengan sapaan Gus Jazil.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Masih Selidiki Dua Oknum yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Tempat Karantina RSDC Wisma Atlet

Gus Jazil meminta PPATK untuk segera memastikan data tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi, serta menjadi polemik di masyarakat.

“Tentu hasil deteksi PPATK tidak untuk dipublikasi tapi untuk ditindaklanjuti kepada penegak hukum agar ada dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Agar tidak menambah spekulasi, kami berharap PPATK bisa segera melengkapi datanya, baik sumber dan alirannya agar memudahkan aparat hukum untuk membuktikannya,” demikian Gus Jazil.

Baca Juga  Gerindra: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Akan Dilanjutkan

PPATK sebelumnya mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening FPI.

Adapun PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional. Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan kemungkinan akan terus bertambah.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengklaim, transfer itu berkaitan dengan pengelolaan dana kemanusiaan. (*/cr3).

Baca Juga  Gerindra Usulkan Pengangkatan 1 Juta Guru Honor Menjadi PPPK Tidak Perlu Test

News Feed